Dunia internet saat ini digemparkan oleh yang namanya SOPA dan PIPA. Apa itu SOPA dan PIPA ? SOPA adalah Stop Online Piracy Act yaitu sebuah RUU Anti Pembajakan Online ( baik itu konten maupun licensi ). Sedangkan PIPA adalah Protect Intellectual Property Act
yaitu RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Baik SOPA maupun PIPA
saat ini masih menjadi topik hangat di Amerika Serikat, karena masih
dalam masa legislasi.
Apa dampaknya RUU SOPA dan PIPA
? Bayangkan, ketika internet tidak memperbolehkan pembajakan. Tentunya
internet akan menjadi sangat mahal, dalam arti kita tidak bisa menikmati
informasi yang bersifat gratis. Apa-apa harus bayar…!!! Lewat RUU
tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta
bisa diblokir sepihak.
- Pertama, penyelenggara jasa internet di AS memblokir domain situs yang melanggar. Situs situs yang terbukti melanggar akan segera diblokir. ( Buat seorang blogger yang suka copas…tentunya menjadi sangat was-was bukan?)
- Kedua, menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar. Website yang melanggar dilarang keras mengikuti program affiliasi, sepeerti Adsense, dll.
“ SOPA dianggap lebih garang dari
PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai “situs apa pun
yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta”. Ingat
bahwa hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal video klip
musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap
melanggar, misalnya mainan anak-anak versi “kw”.
Ini hanya contoh, tetapi mungkin
bisa jadi ilustrasi dampak SOPA. Misalnya, di forum jual beli sebuah
komunitas terbesar di Indonesia atau toko online terbuka lainnya
terdapat penjual produk bajakan. Lewat SOPA, situs tersebut
bisa dilarang berbisnis dengan AS. Dengan demikian, iklan (seperti
Google Ads atau lainnya) tak akan muncul di situs tersebut.
Kemudian, pembayaran lewat layanan
berbasis AS, misalnya PayPal, juga tak boleh dilakukan lewat situs itu.
Situs tersebut juga akan dipaksa tak muncul di pencarian lewat Google. Skenario
itu tentunya bisa berdampak, baik bagi mereka yang menggunakan layanan
seperti PayPal di situsnya, maupun yang mendapatkan penghasilan tambahan
dari iklan AdSense dan sejenisnya. [kompas]“.
Dari
Info diatas tentunya akan banyak sekali yang KONTRA terhadap keputusan
RUU SOPA dan PIPA. Berikut ini adalah beberapa situs yang KONTRA
terhadap keputusan RUU SOPA. Google, WordPress, Wikipedia, Mozilla,
Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan ada banyak lagi
telah menulis surat terbuka kepada anggota Senat dan Dewan AS untuk
menentang SOPA. Bagaimana dengan temen-temen. STOP SOPA !!! ;-(